Software Iklan Baris Massal

Senin, Agustus 01, 2011

Kesetiaan Kunci Keluarga Bahagia

 By: M. Agus Syafii

Rumah tangga ada yang berlangsung lama, masing-masing setia kepada  perkawinannya hingga kakek nenek, ada yang ketika nikah, pernikahannya dilaksanakan dengan meriah, banyak tamu, banyak ucapan selamat, banyak kado, tetapi, bahtera baru sebentar berlayar, ombak demi ombak datang menghantamnya. Meski sarana materi boleh jadi tercukupi, tetapi di sana   tidak  lagi ada kelembutan, kemesraan dan kesetiaan. Agenda harian  rumah tangga berubah menjadi pertengkaran, kebencian dan makian.  Seorang istri karena setiap hari hatinya terluka karena perbuatan suami mengatakan, 'Saya setiap kali mendengar suara mobil suami datang, saya depresi  dan tangan saya gemetar. Saya lebih senang bila suami tidak pulang.' Itulah gambaran cinta dan kasih sayang yang sudah tidak terawat lagi dalam rumah tangga.

Keanggunan hidup berumah tangga sangat bergantung kepada faktor kesetiaan di antara mereka. Ada hadis Nabi yang menjelaskan bahwa rumah tangga yang kesetiaannya hanya diikat oleh faktor harta benda, tunggulah  kehancuran, karena tabiat harta memang curang.  Ia hanya mau menemani  dalam  keadaan suka, sementara dalam keadaan duka harta justru sering menjadi pemicu permusuhan. Sebuah ungkapan menyebutkan, 'ada uang, abangku sayang, tak ada uang, abang kutendang. Ada uang berarti abang saya, tidak ada uang abang payah.

Selengkapnya...

Minggu, Juli 10, 2011

PENDAMPINGKU IDAMANKU

 By: M. Agus Syafii

Sungguh indahnya hidup ini bila kita menikah dengan orang yang kita cintai dan orang itu adalah idaman atau pujaan hati kita. Dunia seolah hanya milik berdua, begitu terasa indah bagai hidup disurga, taman penuh bunga semerbak harum mewangi. Bayangan pendamping idaman sering waktu hadir begitu nyata dalam keseharian, masa manis dan indah terlewati. Begitu kehidupan rumah tangga dijalani, berbagai kesulitan dilewati, sang pendamping terlihat sosok sejatinya. Partner hidup yang tidak simpatik bahkan menyebalkan. Perilaku buruk mulai terlihat, sangat berbeda dengan yang kita kenal sebelum menikah dulu. Sifat yang santun, ramah dan penuh kasih sayang  yang dulu ada pada dirinya, kini seolah sirna, diganti dengan perilaku yang kasar dan keras menghambur dalam kehidupan sehari-hari sehingga pendamping hidup kita yang disebut sebagai qurrata a'yun atau penyejuk hati benar-benar hanyalah impian, sulit untuk diwujudkan.

Selengkapnya...

SAYANG ADA DEBU DIMATAMU

Sayang, Ada Debu di Matamu

By: M. Agus Syafii

Bila pasangan baru menikah, suami istri begitu lembut dan bersahaja bahkan ketika seorang suami yang melihat debu dimata istrinya langsung mengungkapkan dengan penuh cinta, 'Sayang, ada debu di matamu' Istripun dengan manja menjawabnya. 'Tiupin dong abang, biar debunya terbang.'  Begitu indah. Serasa dunia milik berdua, orang lain dianggapnya ngontrak semua. Manis, sahdu dan membahagiakan bahkan seperti lirik lagu Iwan Fals 'Jalan bergandengan tak pernah ada tujuan' Kemana-mana jalan bergandengan, berduaan tanpa tujuan hanya untuk menghabiskan waktu dan hari bersama dengan orang yang dicintai dan dikasihi. Kebahagiaan meraih impian bersama orang yang dicintai memaknai keindahan yang diselimuti ambisi dan perasaan yang tulus begitu cepat bertabrakan dengan kerasnya cadas kenyataan kehidupan. Suatu kenyataan yang kacau balau. Sebuah realitas dimana masalah dan problem hidup sehari-hari  menjadi rumit seperti onak dan duri.

Selengkapnya...

DALIL POLIANDRI MENURUT ISLAM

Belakangan ini selain kasus Poligami ,mulai marak pula kasus Poliandri. Seorang istri yang menikah lagi dengan lelaki lain atas ataupun tanpa persetujuan suami pertamanya.Istri yang tidak puas dengan masalah ekonomi dalam rumah tangganya atau istri yang kurang dapat perhatian dari suami pertamanya kemudian menikah lagi dengan lelaki lain baik secara syah mauppun secara siri.

Apa sih Poliandri itu? Poliandri adalah pernikahan seorang perempuan dengan lebih dari satu suami (Lihat : http://en.wikipedia.org/wiki/Polygyny).
Hukum poliandri adalah haram berdasarkan Al-Qur`an dan As-Sunnah.

Dalil Al-Qur`an, adalah firman Allah SWT :

“dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki.” (QS An-Nisaa` [4] : 24)

Ayat di atas yang berbunyi “wal muhshanaat min al-nisaa` illa maa malakat aymaanukum” menunjukkan bahwa salah satu kategori wanita yang haram dinikahi oleh laki-laki, adalah wanita yang sudah bersuami, yang dalam ayat di atas disebut al-muhshanaat.

Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani berkata dalam an-Nizham al-Ijtima’i fi al-Islam (Beirut : Darul Ummah, 2003) hal. 119 : “Diharamkan menikahi wanita-wanita yang bersuami. Allah menamakan mereka dengan al-muhshanaat karena mereka menjaga [ahshana] farji-farji (kemaluan) mereka dengan menikah.”

Pendapat tersebut sejalan dengan pendapat Imam Syafi’i yang menyatakan bahwa kata muhshanaat yang dimaksud dalam ayat tersebut bukanlah bermakna wanita merdeka (al-haraa`ir), tetapi wanita yang bersuami (dzawaatul azwaaj) (Al-Umm, Juz V/134).

Selengkapnya...

Selasa, Juli 05, 2011

KAU

Kau.....
jatuhkan aku ke bibir jurang
tapi ......
kau malah bertanya mengapa aku bisa terjatuh
ketika aku meringis karena terluka
kau hanya diam dan menjauh

lalu...kau juga buat dia terjatuh dan menangis
kulihat kau begitu bersedih...
kau begitu merasa bersalah...
kau juga begitu merasa terluka....
kau rengkuh dia dengan kasih..
kau usap tangisnya dengan cinta..
kau balut lukanya dengan sayang...
kau bantu dia untuk berdiri...
kau papah dia untuk berjalan...
kau taburi dia dengan tawa bahagia...

sementara aku..
kau biarkan untuk bangkit sendiri..
kau maki aku ketika aku memohon agar kau sudi membantuku berdiri
kau biarkan aku tertatih bersama lukaku
lalu .....
kau kembali menghempaskanku pada jurang yang lebih dalam
hingga aku tersungkur penuh luka
kakiku lumpuh
jiwaku hampa
tangisku kering
aku menjerit memanggilmu
tapi kau....palingkan wajahmu dan kembali padanya
entah kemana hatimu melihatku luka...
tak ada sesal sedikitpun dihatimu
telah menghempaskanku,melukaiku
kau hanya berkata..."obati sendiri lukamu!"
"bangkit dan berjalanlah sendiri!"

dan kini....
kau biarkan aku tetap disini
didalam jurang gelap tak berujung
kau biarkan lukaku tetap menganga lebar
entah sampai kapan Selengkapnya...

Minggu, Juni 26, 2011

Waktu waktu yang baik yang dianjurkan untuk melakukan hubungan suami istri

Suami istri yang telah menikah…sebagian besar tidak tahu kapan saja hari yang baik untuk melakukan hubungan suami istri menurut Al Quran dan Al Hadist atapun pendapat para ulama . Sebagian diantaranya cuma tahu kalau malam Jumatlah yang paling baik sesuai dengan sunnah Rosululloh, padahal sebenarnya banyak hari hari baik yang lain yang dianjurkan nabi maupun ulama buat suami istri bila hendak melakukan hubungan intim agar didapatkan berkah, dan anak yang soleh dan soleha.
Hari hari baik apa aja ya itu? Kita share yukkk dari Islam Feminis siapa tahu bermanfaat…..



Beberapa waktu yang dianjurkan untuk melakukan hubungan biologis

Malam Senin (Minggu malam)

Dalam wasiatnya terhadap Imam Ali as, Nabi Muhamad saww bersabda: “Wahai Ali, dan hendaknya engkau melakukan hubungan dengan istrimu pada malam senin. Karena apabila anak terlahir darinya maka ia menjadi penghapal al-Qur’an dan rela terhadap yang telah ditentukan Allah swt atasnya”. [Syeikh Radhiyuddin Abi Nashril Hasan bin Al-Fadl ath-Thabarsi, ulama besar pada abad ke-6 HQ, Makarimal-Akhlak, hal 211, Wasail asy-Syi’ah, al-Hurr al-Amili jilid 20 halaman 254 dinukil dari Adab Zafaf halaman 84]

• Malam Selasa (Senin malam)

Dalam wasiatnya terhadap Imam Ali as Nabi Muhamad saww bersabda: “Wahai Ali, jika engkau melakukan hubungan dengan istrimu pada malam selasa, maka anak yang terlahir darinya akan dikaruniai kesyahidan, ia tidak akan menyimpang dari kebenaran. Manusia suci dan bersih, wangi, pengasih , penyayang, serta lisannya akan tersucikan dari ghibah, bohong dan menuduh”. [Wasail asy-Syi’ah, al-Hurr al-Amili jilid 20 halaman 254 dinukil dari Adab Zafaf halaman 84]

• Malam Kamis (Rabu malam)

Dalam wasiatnya terhadap Imam Ali as Nabi Muhamad saww bersabda: “Wahai Ali, jika engkau melakukan hubungan dengan istrimu pada malam kamis maka anak yang terlahir darinya akan menjadi penguasa yang adil dari para penguasa dan atau akan menjadi salah seorang ulama dari para ulama”. [Syeikh Radhiyuddin Abi Nashril Hasan bin Al-Fadl ath-Thabarsi, ulama besar pada abad ke-6 HQ, Makarimal-Akhlak, hal 211, Wasail asy-Syi’ah, al-Hurr al-Amili jilid 20 halaman 254 dinukil dari Adab Zafaf halaman 84]

• Hari Kamis; ketika menjelang tergelincir matahari (menjelang dhuhur)

Dalam wasiatnya terhadap Imam Ali as Nabi Muhamad saww bersabda: “Wahai Ali, jika engkau melakukan hubungan dengan istrimu pada malam kamis maka anak yang terlahir darinya maka syetan tidak akan mendekatinya, ia akan memiliki pemahaman yang sangat (cerdas) dan Allah swt akan menganugrahkan kepadanya keselamatan dalam agama dan dunia. [Syeikh Radhiyuddin Abi Nashril Hasan bin Al-Fadl ath-Thabarsi, ulama besar pada abad ke-6 HQ, Makarimal-Akhlak, hal 211, Wasail asy-Syi’ah, al-Hurr al-Amili jilid 20 halaman 254 dinukil dari Adab Zafaf halaman 85]

• Malam Jum’at (Kamis malam)

Dalam wasiatnya terhadap Imam Ali as, Nabi Muhamad saww bersabda: “Wahai Ali, jika engkau melakukan hubungan dengan istrimu pada malam jum’at maka anak yang terlahir darinya akan menjadi seorang orator ulung”. [Syeikh Radhiyuddin Abi Nashril Hasan bin Al-Fadl ath-Thabarsi, ulama besar pada abad ke-6 HQ, Makarimal-Akhlak, hal 211]

• Jum’at sore (setelah ashar, sebelum maghrib)

Dalam wasiatnya terhadap Imam Ali as, Nabi Muhamad saww bersabda: “Wahai Ali, jika engkau melakukan hubungan dengan istrimu pada waktu jum’at sore maka anak yang akan terlahir darinya akan menjadi seorang figur yang terkenal dan atau ilmuwan (ulama).

• Malam Jum’at; setelah waktu isya’ berlalu (akhir malam/dekat subuh)

Dalam wasiatnya terhadap Imam Ali as Nabi Muhamad saww bersabda: “Wahai Ali, jika engkau melakukan hubungan biologis dengan istrimu pada akhir malam jum’at maka anak yang akan terlahir darinya akan menjadi seorang wali (ibdal)

• Pada malam awal (tanggal satu) Ramadhan

Berkenaan dengan hal ini Imam Ali as berkata: “Disunahkan pada malam awal bulan Ramadhan laki-laki berhubungan dengan istrinya; karena Allah dalam surat al-Baqarah ayat 187 telah berfirman: “ Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu…”. [Wasail asy-Syi’ah, al-Hurr al-Amili jilid 20 halaman 254 dinukil dari Adab Zafaf halaman 85]


Catatan: Waktu-waktu di atas merupakan waktu-waktu yang dianjurkan, artinya adalah waktu yang sebaiknya (mustahab/sunnah) padanya hubungan biologis dilakukan, bukan wajib. Begitu juga, sewaktu disebutkan kata ‘jangan’ dalam waktu-waktu dan tata cara persetubuhan dalam hadis di atas adalah merupakan anjuran untuk meninggalkan (makruh), yang belum sampai pada derajat haram. [ED/Islam feminis]

Semua hari adalah hari yang baik,….catatan diatas bukanlah hal yang mutlak…kapan saja bisa dilakukan hubungan suami istri….tapi bukankah lebih baik kita berpijak pada Sunah Rosul dan pendapat Para Ulama? Supaya kita….tetap berjalan dijalan yang benar dan mendapat berkah dari Allah SWT.Aminn











Selengkapnya...

Minggu, Juni 12, 2011

Puasa sunnah yang dianjurkan selain puasa senin kamis

Mungkin sebagian dari kita banyak yang hanya mengetahui kalau puasa sunnah itu hanya puasa senin kamis, puasa nabi daud saja ternyata banyak banget puasa puasa sunnah lainnya yang jarang kita ketahui. Kita sama sama belajar yukkk puasa sunah apa saja yang dianjurkan nabi dan para ulama, yang tentunya membantu kita mendapatkan pahala lebih banyak lagi dalam rangka memperbaiki iman islam kita. Kita share yuuuu puasa apa saja sih ?

1. Puasa Syawal (Enam hari)
Dalil: Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang telah berpuasa di bulan Ramadhan, lalu diikuti dengan puasa enam hari pada bulan Syawal, seolah-olah ia berpuasa setahun penuh.” (HR. Muslim, al-Tirmidzi, Abu dawud, dll).

2. Puasa Nabi Daud
Dalil: Nabi saw. bersabda, “Shalat yang paling Allah sukai adalah Shalat Daud. Dan puasa yang paling Allah sukai adalah puasa Daud. Ia tidur setengah malam, bangun pada sepertiganya, dan tidur pada seperenamnya. Lalu, ia berpuasa satu hari dan berbuka satu hari.” (HR al-Bukhârî).

3. Puasa Hari Tasu’a dan Asyura (tanggal 9 dan 10 Muharram)
Dalil: Abu Hurairah meriwayatkan bahwa suatu ketika Rasulullah saw. ditanya, “Shalat apa yang paling baik sesudah salat wajib?” beliau menjawab, “Shalat di tengah malam.” Lalu beliau ditanya, “Puasa apa yang paling baik sesudah Ramadhan?” beliau menjawab, “Bulan Allah yang kalian sebut dengan Muharram.” (HR Ahmad, Muslim, dan Abu Daud).
Abu Musa al-Asy’ari berkata, “Hari asyura sangat diagungkan oleh Yahudi dan mereka menjadikannya sebagai hari raya.” Maka, Rasulullah saw. bersabda, “Berpuasalah kalian pada hari tersebut.” (Muttafaq alaih).
Dalam riwayat lain rasulullah saw. bersabda, “Jika aku masih hidup hingga tahun depan, aku akan berpuasa hari kesembilannya (pula).” (HR. Ahmad dan Muslim).

4. Puasa Hari Arafah (tanggal 9 Dzulhijah) bagi yang tidak menunaikan haji
Dalil: Nabi SAW bersabda, “Puasa hari Arafah bisa menghapus dosa selama dua tahun, tahun lalu dan tahun yang akan datang. Sementara, puasa hari Asyura menghapus dosa tahun yang lewat.” (HR. al-Jamaah kecuali Bukhari dan al-Tirmidzi).

5. Puasa Bulan Sya’ban
Dalil: Usamah bin Zaid berkata, “Wahai Rasulullah, aku tidak pernah melihatmu berpuasa pada satu bulan seperti pada bulan Sya’ban.”Beliau menjawab, “Ia adalah bulan yang banyak dilalaikan oleh manusia. yaitu antara Rajab dan Ramadhan. Ia adalah bulan saat amal diangkat menuju Tuhan, karena itu, aku ingin amalku diangkat dalam keadaan aku berpuasa.” (HR. Abu Daud dan al-Nasai).

6. Berpuasa pada Bulan rajab ( hari ke 1,2,3 dan hari ke 7 )

7. Puasa Tiga Hari pada Setiap Bulan Qamariyah (tanggal 13,14,15 setiap bulan).
Dalil: Abu Dzarr al-Ghifari berkata, “Rasulullah saw. memerintahkan kami untuk berpuasa dalam sebulan tiga kali: yaitu tanggal 13, 14, 15. Menurut beliau, ia seperti puasa setahun.” (HR. al-Nasai).

8. Puasa Senin dan Kamis
Dalil: Nabi SAW biasa melakukan puasa pada hari Senin dan Kamis. Maka, beliau ditanya tentang hal itu. Beliau menjawab, “Amal hamba dihamparkan pada hari Senin dan Kamis. Aku ingin amalku dihamparkan sementara aku dalam kondisi puasa.” (HR. Abu Daud).
Ikatanwargaislaminalum.com


Mudah mudahan kita bisa melaksanakan salah satu bahkan semua puasa yang disunahkan diatas. Khusus untuk para istri jangan lupa untuk meminta ijin suami kalau ingin puasa sunnah.Semoga kita semua termasuk dalam golongan orang orang yang beriman. aminn



Selengkapnya...