Software Iklan Baris Massal

Rabu, Juli 22, 2009

Cara Merawat vagina

CARA MERAWAT VAGINA



Vagina punya mekanisme pembersihan sendiri dengan mengandalkan koloni bakteri normal yang menjaga keseimbangan mikroorganisme di dalam dan di sekitarnya. Keseimbangan bisa terganggu kalau pemiliknya jorok.

Penggunaan celana basah atau celana dalam terlalu ketat, misalnya, dapat mengganggu keseimbangan itu. Dalam keadaan tertentu, perawatan vagina tidak cukup hanya membersihkan bagian luar. Bagian dalam pun perlu dikuras.

Ada beberapa cara yang biasa dilakukan dalam merawat organ reproduksi wanita. Cairan pembersih khusus digunakan dengan cara menyemprotkannya ke dalam vagina. Berisi bahan aktif yang mampu melumpuhkan bakteri, kuman, serta jamur.





1. Bilas dengan cairan pembersih
Cairan pembersih khusus digunakan dengan cara menyemprotkannya ke dalam vagina. Berisi bahan aktif yang mampu melumpuhkan bakteri, kuman, serta jamur. Cairan ini bisa digunakan dalam beberapa menit.

Penggunaannya harus dengan pengawasan dokter. Karena itu, selain cairan pembilas, obatan untuk mengatasi gangguan yang ada juga akan diberikan. Tidak semua gangguan bisa diselesaikan dengan cairan ini. Paling hanya dapat mengatasi keputihan.ladi, tidak akan mampu mengatasi penyakit kelamin, apalagi penyakit menular cekcual (PMS).

2. Sinar Laser
Laser diperlukan karena penggunaan obat pembunuh kuman di vagina biasanya butuh waktu lama, apalagi kalau terjadi resistensi obat. Laser yang digunakan biasanya jenis level rendah atau low level laser therapy. Formulasi dari sinar inframerah clan ultra violet ini mampu membersihkan bakteri, jamur, dan virus dalam waktu relatif cepat.

Untuk gangguan ringan, penembakan biasanya dilakukan selama 15 menit sekali.’Bila gangguan sudah berat, butuh puluhan menit dengan beberapa kali tembakan dalam beberapa hari. Obat juga kerap diberikan oleh dokter setelah penembakan laser.

3. Terapi ozon
Dr., Mulyadi Tedjapranata, MD, dari Klinik Medizone, menyebutkan bahwa metode penggunaan terapi ozon ini layaknya menggunakan cairan pembersih. Dengan alat yang disebut vaginal insufflations, ozon dimasukkan ke organ kewanitaan dengan dosis sesuai kasus.

“Prinsipnya ozon ini berfungsi sebagai disinfektan yang bisa membunuh kuman. Tujuannya untuk mencegah masuknya kuman penyebab penyakit,” ujarnya. Dengan periode waktu tertentu pula (tergantung kasus), ozon diperlukan agar kebersihan vagina terjaga.

Agar pengobatan efektif, biasanya terapi ini dikombinasi dengan obat-obatan. Namun, ozon tidak bisa digunakan untuk mengatasi penyakit seksual atau PMS. Dan yang jelas, terapi ini harus dilakukan oleh dokter yang ahli dalam hal ini. Jika tidak digunakan secara tepat, memasukkan ozon ke organ kewanitaan hanya akan menyebabkan berkembangbiaknya bakteri yang malah merugikan vagina.

4. Penguapan hangat
Dalam ritus perawatan tubuh secara tradisional, penguapan hangat biasa digunakan untuk vagina. Meski begitu, penguapan jelas tidak efektif membunuh mikroorganisme.

Penguapan ini menggunakan ramuan wewangian sehingga mengharumkan vagina, selain menghangatkan. Karena itu, selayaknya cara ini dilakukan seperti kita menggunakan parfum badan. Tidak ada alasan selain alasan kosmetik. Meski penguapan disebut sebagai salah satu cara merawat vagina, langkah ini bukan untuk mencegah penyakit, apalagi menghilangkan gangguan.

5. Gurah vagina
Meski tak sedikit yang tertarik mencobanya, gurah vagina masih diragukan efektivitasnya. Apalagi yang menanganinya jelas-jelas bukan dokter. Tindakan ini bisa membuat semua mikrooganisme yang merugikan maupun yang normal akan mati clan hilang dari vagina. Akibatnya, vagina justru berisiko terganggu.

6. Spa vagina
Ini metode perawatan alat reproduksi wanita yang menggabungkan berbagai terapi kuno. Ada teknik pengasapan atau penguapan. Ada juga teknik pijat akupresur pada seluruh tubuh dan terutama vagina. Ada juga meditasi gerak atau semacam kegel khusus untuk vagina.

Beberapa terapi tersebut cukup aman. “Terapi spa sebenarnya umum digunakan dalam perawatan kesehatan, hanya kali ini. khusus diterapkan untuk bagian vagina saja,” ungkap Hj. Worro Harry Soeharman, M.Ph, MKA, penggagas terapi V-spa.

7. Kuras vagina
Ini adalah pengontrolan dan pembersihan vagina sampai ke mulut serta rongga rahim. Langkah ini menjadi tindakan awal agar jamur atau kuman tidak merembet ke rongga rahim atau saluran telur, yang bisa mengakibatkan kemandulan atau infeksi yang bisa memicu kanker.

Wanita yang menderita keputihan hendaknya tidak menunda pengobatan. Supaya tidak repot, penderita bisa mendatangi klinik semacam Klinik Pasutri atau Pusat Pelayanan Keluarga yang memberi pelayanan, mulai dari wawancara, pemeriksaan fisik, pemeriksaan laboratorium, serta membersihkan vagina sampai ke rongga rahim hingga pengobatannya tuntas.

Caranya, ujung vagina sampai rongga rahim diteropong dengan speculum. Dengan alat penjepit kain kasa (gaas) yang terlebih dulu direndam dalam betadin ini, tindakan “kuras” dilakukan.

Tidak perlu takut, karena tindakan ini sederhana dan ticlak menyiksa. Usai hasil laboratorium diketahui, dokter akan memberikan obat yang tepat. Bisa berupa obat minum atau tablet yang dimasukkan ke lubang vagina. Setelah tiga bulan, pasien diharapkan kembali untuk cek ulang.

Keputihan acap kali kambuh bila tidak diobati secara tuntas. Mengobati daerah sekitar vagina saja belum cukup, sebaiknya sampai ke dalam. Para ibu yang menghadapi masalah dengan pasangan sehubungan kasus ini bisa sekalian berkonsultasi. 0 abd

Ganti Celana 2-3 kali
Derajat keasaman vagina menurut Dr. Boy Abidin, Sp.OG, antara 7,1-7,3. Untuk menjaga kesehatan vagina, perempuan setidaknya memahami beberapa hal ini:

* Sesering mungkin mengganti pembalut, ferutama saat menstruasi. Darah yang keluar bisa menjadi media tumbuhnya kuman.
* Sesudah berhubungan seks, bagian luar vagina sebaiknya selalu dibersihkan. “Tentu tidak dengan sabun biasa,” kata Boy. Sebaiknya gunakan sabun pembersih khusus vagina. Jika perlu, gunakan cairan pembersih vagina bila memang ada infeksi di daerah kemaluan.
* Saat membersihkan vagina, bilas dari arch depan ke belakang. Hal ini untuk menghindari terbawanya kuman dari anus ke vagina. Lebih baik air untuk membersihkan langsung ditadah dari keran biasa atau dengan keran semprot. Air yang terkumpul di ember atau bak mandi bisa saja terkontaminasi air kencing orang lain, spora, jamur, atau kuman.
* Bila menggunakan kertas tisu, Anda harus hati-hati. Lendir dan air memang terserap, tetapi hendaknya diingat bahwa tidak semua tisu terjamin kualitasnya. Tisu yang terbuat dari serbuk kayu ada yang tercemar jamur kalau proses pembuatannya kurang baik.
* Jaga organ intim agar tidak lembab setelah buang air kecil atau buang air besar. Bilas vagina sampai bersih, kemudian keringkan sebelum memakai celana dalam. Usahakan agar daerah kemaluan dan selangkangan selalu kering lebih-lebih bagi yang bertubuh gemuk. Suasana lembab sangat disukai jamur.
* Gantilah celana dalam sekurang-kurangnya dua sampai tiga kali sehari.
* Sebaiknya tidak mengenakan celana terlalu ketat, berbahan nilon, jins, dan kulit. Pakai celana dalam berbahan katun yang menyerap keringat. Panty liner sebaiknya hanya digunakan antara 2-3 jam.
* Jangan biarkan celana basah atau lembab karena memberi peluang tumbuhnya jamur.
* Bagi wanita yang pernah melahirkan dan berhubungan seks, setidaknya lakukan pap smear sekali setahun. Untuk mereka yang sudah menopause, lakukan 2-3 tahun sekali.
* Jaga berat badan normal. Jangan sampai kegemukan karena menyebabkan vagina tertutup lipatan lemak sehingga lembab.
* Jaga kesehatan tubuh secara umum dengan mengasup makanan bergizi seimbang.
* Lakukanlah hubungan seksual hanya dengan satu orang. Sering berganti pasangan seks akan menambah kemungkinan terinfeksi. I abd

Menurut Dr. Boyke Dian Nugraha, Sp.OG, ada dua jenis keputihan.
1. Fisiologi, dengan ciri:
- Tidak gatal, tidak berbau.
- Lendir berwarna bening.
- Terjadi hanya pada masa subur (wanita usia 20-40-an).
- Terjadi menjelang haid.
- Terjadi saat hamil karena terkait dengan faktor hormonal. Terjadi sehabis berhubungan seks.
- Karena stres, kelelahan, celana dalam terlalu ketat.

2. Patologis, dengan ciri:
- Keluar lendir berlebihan disertai infeksi.
- Gatal, pedih, vagina kemerahan.
- Lendir berubah warna.

Sumber: Senior ( wordpress.com )



Selain hal diatas ada juga cara merawat vagina dari dalam dengan ramuan tradisional...Ramuan ini sangat berguna bagi ibu-ibu yang baru melahirkan agar kembali rapet dan disayang suami. Ini harus dipakai secara teratur. Jangan sampai ibu-ibu muda jadi tak menarik lagi karena kurang merawat diri. Nah ini dia ramuannya boleh dicoba :


RESEP PENYEMPIT VAGINA WANITA


BAHAN :
Daun sirih sebanyak 15 lembar
Gambir 3 buah
Kulit Pinang Muda secukupnya
Kapur sirih secukupnya

CARANYA :

Kulit Pinang atau jambe dicabut kecil-kecil, gambir ditumbuk lembut, kapur sirih diayak bersih. Semua bahan direndam dengan 2 liter air mendidih, biarkan selama beberapa jam supaya mengendap dan dingin.

PEMAKAIAN :

Gunakan untuk membasuh vagina berkali-kali, minimal tiga kali. Pagi siang dan sore Malam hari.





KIAT DAN RESEP MENGHARUMKAN VAGINA


Mahkota wanita yang paling berharga ini harus dijaga. Terutama perawatan dan kebersihannya. Seringkali si suami merasa enggan atau segan menggauli istrinya karena vagina sang istri sangat berbau tak sedap.

Untuk menghindari hal itu maka lakukan pengobatan seperti tersebut di bawah ini.


BAHAN :
- Daun kemangi 25 gram
- Pandan wangi 5 gram
- Gula Aren 5 gram
- Garam dapur secukupnya


CARANYA :

Daun kemangi dan pandan wangi ditumbuk halus, diberi air 1/2 gelas. Diperas untuk diambil airnya. Diberi garam dan gula aren, aduk sampai rata.

PEMAKAIAN :

- Diminum sesudah makan malam menjelang tidur.
- Diminum selama dua minggu






SUPAYA VAGINA KESAT


Banyak suami merasa enggan berhubungan seks dengan istrinya, karena sewaktu senggama berlangsung vagina istri terasa becek sehingga suami merasa terganggu dan kehilangan selera.

Jangan biarkan hal ini berlarut-larut, jangan - jangan nanti anda akan ditinggalkan suami begitu saja. Usahakan suami anda tetap kerasan di rumah. Sehingga ia tidak bakal melirik perempuan lain.

Untuk mengatasi lendir yang terlalu banyak gunakanlah ramuan di bawah ini supaya vagina menjadi kesat.


BAHAN :
- 30 gram daun pepaya muda
- 10 gram adas
- Garam dapur secukupnya


CARANYA :
- Daun pepaya dan adas ditumbuk halus
- Bubuhi air 1/2 gelas lalu peras dan saring, berikan sedikit garam.

PEMAKAIAN :
- Diminum tiap pagi dan sore
- Lakukan cara ini selama sebulan



SELAMAT MENCOBA











Selengkapnya...

Selasa, Juli 21, 2009

BERFANTASI SEKS MENURUT ISLAM

BERFANTASI SEKS BOLEH GAK YAAAA ??



Tentunya setiap orang tidak bisa dicegah dan dilarang untuk berkhayal, terlepas apa dan bagaimana khayalan itu dikarenakan ia adalah sesuatu yang tanpa batas menghiasi pemikiran seseorang. Terkadang suatu khayalan bisa mendorong seseorang untuk lebih bersemangat didalam memburunya namun tidak jarang pula khayalan hanya sebatas hiasan fikiran yang tidak bisa terwujud.

Begitupula didalam bercinta, tidak jarang khayalan dibutuhkan untuk orang-orang tertentu dalam menambah gairah kenikmatan saat berhubungan dan memuaskan pasangannya, yang sering disebut dengan istilah fantasi seks.

Ada tiga macam fantasi yang sering menghiasi pemikirang orang-orang yang sedang bercinta dengan pasangannya :



1. Berfantasi dengan tempat bercinta; artinya seorang yang sedang bercinta dengan pasangannya membawa fikirannya ke suatu tempat yang menurutnya bisa menambah gairah seksual didalam memberikan kepuasan kepada pasangannya. Suami atau istri membayangkan sebuah kamar di hotel berbintang dengan segala fasilitas didalamnya, vila yang mewah, desa yang indah, sebuah tempat di Eropa atau yang lainnya.

2. Berfantasi dengan waktu dan suasana bercinta; artinya seorang yang sedang bercinta dengan pasangannya membayangkan bahwa mereka berdua sedang berada dalam suatu momen atau suasana terindah, seperti membayangkan bahwa ia sedang berada dalam suasana malam pertama pernikahan, liburan panjang di suatu pulau yang hanya ada mereka berdua saja, atau yang lainnya.

3. Berfantasi dengan seseorang atau banyak orang dalam bercinta; artinya seorang yang sedang bercinta dengan pasangannya membayangkan bahwa dia sedang berhubungan dengan seorang wanita selain istrinya atau si istri membayangkan bahwa dia tengah berhubungan dengan laki-laki selain suaminya.

Untuk macam fantasi yang pertama dan kedua adalah boleh dan tidak dilarang menurut syari’at dikarenakan ia hanya mengkhayalkan tempat, waktu atau suasana.

Untuk macam yang ketiga para seksolog pada umumnya tidak melarang selama si suami atau si istri menyalurkan hasratnya kepada pasangannya yang sah meski dia membayangkan wanita atau lelaki lain. Bahkan hal ini mereka anggap sebagai sesuatu yang wajar dan normal bagi setiap manusia yang berhubungan untuk lebih menambah gairah bercintanya.

Untuk macam yang ketiga menurut pendapat para ulama :

Para ulama telah berbeda pendapat dalam masalah seorang laki-laki yang membayangkan wanita yang diharamkann atasnya apakah dibolehkan atau dilarang. Jumhur ulama mengharamkan bagi seorang laki-laki yang membayangkan dirinya tengah bersenggama dengan wanita asing dikarenakan ini adalah penyimpangan fitrah. Efek yang bisa ditimbulkan darinya adalah bisa jadi orang itu akan meninggalkan istrinya pada masa yang akan datang. Demikian pula dengan seorang istri yang membayangkan seorang laki-laki yang bukan suaminya.

Sebagian ulama berpendapat bahwa hal yang demikian termasuk dalam zina maknawi yang dibolehkan, karena mata kadang berzina dan zinanya adalah memandang yang diharamkan, akal kadang berzina dan zinanya adalah menikmati khayalan yang diharamkan.

Para ulama berbeda pendapat tentang seorang suami yang menggauli istrinya sambil membayangkan wanita lain, demikian pula seorang istri yang sedang digauli suaminya sedangkan dia membayangkan laki-laki lain :

Sebagian besar ulama mengatakan bahwa hal yang demikian adalah haram, ini adalah pendapat para ulama madzhab Hanafi, Maliki dan Hambali dan sebagian Syafi’i, bahkan sebagian dari mereka menganggap hal itu adalah bagian dari zina.

Ibnul Hajj al Maliki mengatakan,”…Jika seorang laki-laki melihat seorang wanita yang menarik hatinya, kemudian laki-laki itu mendatangi istrinya (jima’) dan membayangkan wanita yang tadi dilihatnya hadir dikedua bola matanya maka ini adalah bagian dari zina. Seperti halnya perkataan ulama kita terhadap orang yang mengambil segelas air dan membayangkan air itu adalah khamr yang akan diminumnya maka air itu berubah menjadi haram baginya.. Hal ini tidak hanya untuk kaum lelaki saja akan tetapi juga untuk para wanita bahkan lebih kuat lagi. Hal seperti ini bisa lebih sering terjadi pada wanita di zaman sekarang dikarenakan seringnya ia keluar rumah dan memandang orang lain. Apabila seorang wanita melihat seorang laki-laki yang menarik perhatiannya dan ketika dia berjima’ dengan suaminya dia membayangkan laki-laki yang dilihatnya tadi maka dia telah berzina.. kita meminta perlindungan kepada Allah..” (Al Madkhol)

Ibnu Muflih al Hambali mengatakan,”Ibnu ‘Aqil menguatkan hal ini didalam bukunya “ar Riayah al Kubro” yaitu seandainya seorang suami membayangkan seorang wanita yang diharamkan baginya tatkala berjima’ maka dia berdosa.”

Ibnu Abidin al Hanafi—setelah menyebutkan perkataan Ibnu Hajar al Haitamiy asy Syafi’i—mengatakan “Aku tidak melihat seorang dari kami (dari kalangan Hanafi) yang menentang hal ini, dan dia mengatakan didalam “ad duror”, “… karena membayangkan dia sedang mensetubuhi wanita asing adalah memvisualkan kemaksiatan secara langsung terhadap fisik wanita itu…”

Sebagian ulama Syafi’i mengharamkannya dengan mengatakan,”al Iroqi menyebutkan didalam “Thorhut Tatsrib” yaitu seandainya seorang laki-laki menyetubuhi istrinya sementara di fikirannya ia sedang menyetubuhi wanita yang diharamkan baginya maka ini adalah haram dikarenakan ia memvisualkan yang haram”

Wallahu A’lam ( uSTADZ Sigit Pranowo Lc )





Selengkapnya...

Selasa, Juli 07, 2009

PISAH SAMBUT DI KANTOR POS GARUT

PISAH SAMBUT POST MASTER KANTOR POS GARUT



Hari Sabtu 31 Juni 2009 lalu di kantor pos Garut ada acara pisah sambut antara Bpk. Afdirizal dan ibu sri ( KKp lama ) dengan Bpk. Sofyan beserta ibu ( KKp baru ). Pisah sambut itu diadakan di Balai Paminton Garut.Dihadiri juga oleh Bapak Kawilpos V Bpk. Dasuki beserta ibu...mitra..undangan dan tentu saja seluruh keluarga besar kantor Pos garut







Ini adalah foto bersama..bapak Afdirizal beserta ibu ( kiri ), Kawilpos V Bapak Dasuki beserta ibu ( tengah ) dan bapak Sofyan beserta ibu ( kanan )





Ini gambar bapak Afdirizal dan keluarga..saat memberikan sambutan terakhir..untuk keluarga besar Pt.Pos garut....Bapak Afdirizal dan Ibu akan dimutasi ke kantor Pos Sukabumi.Selamat jalan bapak dan Ibu semoga ditempat yang baru lebih membawa berkah untuk bapak dan ibu.Amin



Kalau yang ini Bapak Sofyan dan Ibu dari Kantor Pos Ciamis yang akan menggantikan tugas Bapak Afdirizal di Kantor Pos Garut. Selamat datang Bapak dan Ibu semoga bisa menjalankan tugas dengan baik di Kantor Pos garut




Ini gambar bapak dan Ibu Afdirizal yang sedang menerima cinderamata dari berbagai pihak.



Ini gambar Bapak dan Ibu Afdirizal yang sedang menerima ucapan selamat dari seluruh tamu undangan dan keluarga besar Kantor Pos Garut




Ini foto sebagian tamu undangan..



Kalau yang ini foto Periska Pos garut yang lagi latihan nyanyi sesaat sebelum acara dimulai..Lagu sunda khusus untuk Ibu Ketua Periska lama Ibu Afdirizal...Selamat jalan ibu... kami selalu merindukanmu...

Selengkapnya...

Senin, Juli 06, 2009

FAMILY GATHERING POS GARUT

FAMILY GATHERING POS GARUT


Pada tanggal 21 Juni 2009 lalu Kantor Pos Garut mengadakan acara Family Gathering di dayeh manggung garut.Acara ini dalam rangka memperingati hari jadi PT.Pos Indonesia.Dalam acara hari itu semua keluarga karyawan Pos garut ikut serta...wah acaranya ramai sekali...ada tarik tambang, lomba bakiak, lomba futsal, lomba makan kerupuk, lomba balap kelereng dll...dan pali ng asik adalah ketika acara pembagian dorprize....semua karyawan kebagian..jadi ga ada deh yang pulang ga bawa apa- apa.Semuanya Happy...apalagi ada dangdutan juga...eh iya...kita semua juga senam aerobik bersama loh...


Mau tahu seperti apa serunya acara ? ini dia nih...tapi..khusus Periska aja yaaaaa




Senam yuukk tuk wak tuk wak....eh ada ibu ketua kita...ko ga senam bu... ? (" itu loh.... hei..hei senaaaaam jangan ngrumpiiiiii..!!!!. )) yah si ibu ngambek tuuhh.Kalo itu yang baju orange siapa ya...he..he...serius banget buuu



Ini dia nih..lomba bakiak...kiri kanan..kiri kanan...samain dong kakinya..biar ga jatuuuhh..




kalo yang ini lomba tarik tambang...tarik...ya..tarikkkk teruuuuuussss...yaaaaaahhh jatooohhh dehhh.....kalo yang itu Ibu ketua kita dan saya...manis kan ???




kalo ini artis dangdut kita...ibu ketua..ibu dase dan ibu dudi...hidup periska...goyang teruss..

Masih banyak sebenarnya acara Family gathering yang seru..tapi cuma segini aja ya..kalo dimasukin semua kebanyakan....See You on the next special moment from PT.Pos Indonesia.....





Selengkapnya...

Sabtu, Juli 04, 2009

ONANI MENURUT ISLAM

Hukum Onani Menurut Pandangan Islam



Dalam kamus bahasa Arab, kata "istimna" atau "Jildu" dan "Umairah" berarti mengeluarkan sperma dengan tangannya, kemudian Istimna, apabila sering dilakukan akan menjadikannya sebagai adat dan kebiasaan bagi yang melakukannya, sehingga lahirlah makna baru yaitu "Al-'Adah As-Sirriyah" yang artinya adat atau kebiasaan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

Onani, masturbasi, coli, main sabun, dan lain-lain, merupakan satu istilah untuk menyatakan kegiatan yang dilakukan seseorang yang masih muda dalam memenuhi kebutuhan seksualnya, dengan menggunakan tangan maupun dengan menambahkan alat bantu berupa sabun atau benda-benda lain, sehingga dengannya dia bisa mengeluarkan mani dan membuat dirinya (lebih) tenang.



Istilah Onani sendiri, berasal dari kata Onan, salah seorang anak dari Judas, cucu dari Jacob. Dalam salah satu cerita di Injil, diceritakan bahwa Onan disuruh oleh ayahnya (Judas) untuk bersetubuh dengan istri kakaknya, namun Onan tidak bisa melakukannya sehingga saat mencapai puncaknya, dia membuang spermanya (mani) di luar (di kemudian hari tindakan ini dikenal dengan istilah azl (dalam bahasa Arab) atau coitus interruptus (dalam istilah kedokterannya). Dari cerita Onan ini terdapat dua versi. Ada yang berpendapat bahwa Onan berhubungan badan dengan istri kakaknya lalu membuang maninya di luar. Dan ada juga yang menyebutkan bahwa Onan tidak menyetubuhi istri kakaknya, malainkan ia melakukan pemuasan diri sendiri (coli) karena ketidak beraniannya untuk menyetubuhi sedangkan birahi di dada semakin memuncak, sehingga dari perbuatan Onan ini lahirlah istilah Onani sebagai penisbahan terhadap perbuatannya.

Pandangan Islam tentang Onani

Bila kita membaca buku-buku fiqh dan fatawa para ulama, akan dijumpai bahwa mayoritas ulama seperti Syafi'i, Maliki, Ibnu Taimiyah, Bin Baz, Yusuf Qardhawi dan lainnya mengharamkannya, dengan menggunakan dalil firman Allah SWT dalam Al-Qur'an, yang artinya:"Dan orang-orang yang memelihara kemaluan mereka kecuali terhadap isterinya tau hamba sahayanya, mereka yang demikian itu tidak tercela. Tetapi barangsiapa berkehendak selain dari yang demikian itu, maka mereka itu adalah orang-orang yang melewati batas"[Al-Mu'minun : 5-7].

Ayat ini menerangkan bahawa seseorang yang menjaga kehormatan diri hanya akan melakukan hubungan seksual bersama isteri-isterinya atau hamba-hambanya yang sudah dinikahi. Hubungan seksual seperti ini adalah suatu perbuatan yang baik, tidak tercela di sisi agama. Akan tetapi jikalau seseorang itu mencoba mencari kepuasan seksual dengan cara-cara selain bersama pasangannya yang sah, seperti zina, pelacuran, onani atau persetubuhan dengan binatang, maka itu dipandang sebagai sesuatu yang melampaui batas dan salah lagi berdosa besar, karena melakukannya bukan pada tempatnya. Demikian ringkas penerangan Imam as-Shafie dan Imam Malik apabila mereka ditanya mengenai hukum onani.

Selain ayat di atas, para ulama juga menggunakan dalil dari hadis Nabi SAW, yang artinya:"Wahai sekalian para pemuda, barangsiapa di antara kamu yang mempunyai kemampuan hendaklah segera menikah, karena nikah itu lebih menundukkan mata dan lebih menjaga kehormatan diri. Dan barangsiapa yang belum mampu hendakanya berpuasa, karena puasa itu dapat membentenginya".

Pada hadits tadi Rasulullah Shallallahu �alaihi wa sallam menyebutkan dua hal, yaitu :Pertama, Segera menikah bagi yang mampu. Kedua, Meredam nafsu syahwat dengan melakukan puasa bagi orang yang belum mampu menikah, sebab puasa itu dapat melemahkan godaan dan bisikan syetan.

Shah Waliullah Dahlawi menerangkan: Ketika air mani keluar atau muncrat dengan banyak, ia juga akan mempengaruhi fikiran manusia. Oleh sebab itu, seorang pemuda akan mulai menaruh perhatian terhadap wanita cantik dan hati mereka mulai terpaut kepadanya. Faktor ini juga mempengaruhi alat jantinanya yang sering meminta disetubuhi menyebabkan desakan lebih menekan jiwa dan keinginan untuk melegakan syahwatnya menjadi kenyataan dengan berbagai bentuk. Dalam hal ini seorang bujang akan terdorong untuk melakukan zina. Dengan perbuatan tersebut moralnya mulai rusak dan akhirnya dia akan tercebur kepada perbuatan-perbuatan yang lebih merusak.

Melakukan onani secara keseringan juga banyak membawa mudharat kepada kesehatan dan seseorang yang membiasakan diri dengan onani akan mengalami kelemahan pada badan, anggota tubuh yang tergetar-getar atau terkaku, penglihatan yang kabur, perasaan berdebar-debar dan kesibukan fikiran yang tidak menentu. Kajian perubatan juga membuktikan bahawa kekerapan melakukan onani akan memberi dampak negatif kepada kemampuan seseorang untuk menghasilkan sperma yang sehat dan cukup kadarnya dalam jangka masa panjang.

Ini akan menghalangi seseorang dalam menghasilkan zuriat-zuriat bersama pasangan hidupnya bahkan lebih dari itu, mengakibatkan inpotensi seksual dalam umur yang masih muda. Bahkan ada sebagian ulama yang menulis kitab tentang masalah ini, di dalamnya dikumpulkan bahaya-bahaya kebiasan buruk tersebut.

Pendapat yang membolehkan

Dari hasil bacaan, kebanyakan hukum pengharamannya itu tertuju pada pemuda yang belum menikah tanpa melihat orang yang telah menikah yang tinggal berjauhan (long distance), yang mana menurut saya, Onani atau masturbasi bagi mereka termasuk ke dalam kategori ayat yang dijadikan sebagai dalil pengharamannya yaitu sebagai pengaplikasian dari memelihara kemaluan mereka agar terhindar dari hal-hal yang lebih merusak. Karena orang yang pernah merasakan nikmatnya bersetubuh akan lebih besar kemungkinannya untuk merasakan yang lain, berbeda dengan orang yang belum pernah, dan hal ini sesuai dengan kaedah ushul fiqh yang menyatakan bahwa:"Dibolehkan melakukan bahaya yang lebih ringan supaya dapat dihindari bahaya yang lebih berat".

Dan akan ditemukan pula hukum yang membolehkan onani pun, tertuju pada remaja dan pemuda yang belum mampu untuk menikah. Sehingga dapat disimpulkan bahwa masturbasi yang dilakukan oleh orang yang telah menikah adalah boleh.

Adapun hukum yang membolehkan onani bagi remaja yang belum menikah, dapat dilihat dari pendapat Imam Ahmad bin Hanbal yang mengatakan bahwa sperma atau mani adalah benda atau barang lebih yang ada pada tubuh yang mana boleh dikeluarkan sebagaimana halnya memotong dan menghilangkan daging lebih dari tubuh. Dan pendapat ini diperkuat oleh Ibnu Hazm. Akan tetapi, kondisi ini diperketat dengan syarat-syarat yang ditetapkan oleh ulama-ulama Hanafiah dan fuqaha hanbali, yaitu: Takut melakukan zina, Tidak mampu untuk kawin (nikah) dan tidaklah menjadi kebiasaan serta adat.

Dengan kata lain, dengan dalil dari Imam Ahmad ini, onani boleh dilakukan apabila suatu ketika insting (birahi) itu memuncak dan dikhawatirkan bisa membuat yang bersangkutan melakukan hal yang haram. Misalnya, seorang pemuda yang sedang belajar di luar negeri, karena lingkungan yang terlalu bebas baginya (dibandingkan dengan kondisi asalnya) akibatnya dia sering merasakan instingnya memuncak. Daripada dia melakukan perbuatan zina mendingan onani, maka dalam kasus ini dia diperbolehkan onani.

Namun apa yang terbaik ialah apa yang ditunjukkan oleh Rasulullah SAW terhadap pemuda yang tidak mampu untuk kawin, yaitu hendaklah dia memperbanyakkan puasa, di mana puasa itu dapat mendidik keinginan, mengajar kesabaran dan menguatkan takwa serta muraqabah kepada Allah Taala di dalam diri seorang muslim. Sebagaimana sabdanya:"Wahai sekalian pemuda! Barangsiapa di antara kamu mempunyai kemampuan, maka kawinlah, karen ia dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan, tetapi barangsiapa yang tidak berkemampuan, maka hendaklah dia berpuasa karena puasa itu baginya merupakan pelindung." (HR Bukari). ( COPY FROM..WHO-MAPA.BLOGSPOT.COM )







Selengkapnya...